Jasa BPOM Mojokerto | Konsultan BPOM | Badan Pengawas Obat dan Makanan Mojokerto
Badan POM mempunyai tugas yaitu melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugasnya, Badan POM menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
- Pengaturan, regulasi dan standarisasi dari obat dan makanan yang beredar.
- Lisensi dan sertifikasi industri di bidang farmasi berdasarkan cara-cara produksi yang baik.
- Evaluasi produk sebelum diizinkan beredar dan masuk ke pasaran.
- Post Marketing Vigilans termasuk sampling dan pengujian laboratorium, pemeriksaan sarana produksi dan distribusi, penyidikan dan penegakan hukum.
- Pre-audit dan pasca-audit iklan dan promosi produk yang telah beredar di pasaran.
- Riset terhadap pelaksanaan kebijakan pengawasan obat dan makanan (Internal).
- Komunikasi, informasi dan edukasi publik termasuk peringatan publik (Publik Warning).




Assalaualaikum,,saya ingin uji lab beras saya,untuk mengetahui kandungan gizi didalamnya gimana caranya,mohon dibimbing,terimakasih,,
BalasHapusYth. BPOM Mojokerto mohon contak person bagian uji lap makanan.
BalasHapus