Jasa BPOM Kediri | Konsultan BPOM | Badan Pengawas Obat dan Makanan Kediri
Badan POM mempunyai tugas yaitu melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugasnya, Badan POM menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
- Pengaturan, regulasi dan standarisasi dari obat dan makanan yang beredar.
- Lisensi dan sertifikasi industri di bidang farmasi berdasarkan cara-cara produksi yang baik.
- Evaluasi produk sebelum diizinkan beredar dan masuk ke pasaran.
- Post Marketing Vigilans termasuk sampling dan pengujian laboratorium, pemeriksaan sarana produksi dan distribusi, penyidikan dan penegakan hukum.
- Pre-audit dan pasca-audit iklan dan promosi produk yang telah beredar di pasaran.
- Riset terhadap pelaksanaan kebijakan pengawasan obat dan makanan (Internal).
- Komunikasi, informasi dan edukasi publik termasuk peringatan publik (Publik Warning).




Posting Komentar untuk "Jasa BPOM Kediri | Konsultan BPOM | Badan Pengawas Obat dan Makanan Kediri"